Paling lama 7 hari kerja setelah ahli bahasa menerima surat tugas atau menyesuaikan sesuai dengan kebutuhan pemohon.
Tidak dipungut biaya
(a).Berita Acara Investigasi (b).Berita Acara Koordinasi (c).Berita Acara Pemeriksaan (d).Layanan Profesional di Bidang Forensik Kebahasaan, yaitu Ahli Bahasa pada Proses Persidangan (e).Konsultasi Layanan Forensik Kebahasaan (f).Sosialisasi Layanan Profesional Bahasa Indonesia Ranah Hukum (g).Wahana Proses Peradilan Semu yang Melibatkan Pemangku Kepentingan seperti Ahli Bahasa, Penyidik Kepolisian, Hakim, Jaksa, dan Pengacara
Pengaduan dan saran dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store