Pelayanan Rekomendasi SKCK

  1. SKCK yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa
  2. Fotocopy KK dan KTP

  1. Pemohon datang ke Kantor Paten Ngoro dengan membawa persyaratan
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas
  3. Petugas menyerhakan berkas kepada Camat untuk ditandatangani
  4. Petugas meregister berkas dan menyerahkan kepada pemohon
  5. Pemohon menerima rekomendasi SKCK

10 Menit

Tidak dipungut biaya

SKCK Yang Sudah Ditandatangani Camat

Whatsapp 081216572048

Email : paten.ngoro@gmail.com

Pengaduan Juga Dilayani Secara Tatap Muka, Di Meja Pelayanan Pengaduan PATEN Ngoro


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store