Pelayanan Rekomendasi Bantuan Sosial Keagamaan

  1. Proposal/Surat Permohonan Bantuan Sosial Keagamaan Yang Sudah ditandatangani oleh Kepala Desa

  1. Pemohon datang ke Kantor PATEN Ngoro dengan membawa Proposal yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa
  2. Petugas menerima proposal dari pemohon
  3. Petugas memeriksa proposal
  4. Petugas menyerahkan proposal kepada Camat untuk ditandatangani
  5. Petugas meregister proposal
  6. Petugas menyerahkan proposal kepada pemohon
  7. Pemohon menerima rekomendasi proposal bantuan sosial/ keagamaan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Proposal Bantuan Keagamaan Yang sudah Ditandatangani Camat

Whatsapp 081216572048

Email : paten.ngoro@gmail.com

Pengaduan Juga Dilayani Secara Tatap Muka, Di Meja Pelayanan Pengaduan PATEN Ngoro


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store