Pelayanan Rekomendasi Ijin Keramaian

  1. Rekomendasi dari desa yang telah ditandatangani Kepala Desa
  2. Fotocopy KTP Pemohon

  1. Pemohon datang lke Kantor PATEN Ngoro dengan membawa persyaratan
  2. Petugas menerima rekomendasi yang dibawa oleh pemohon
  3. Petugas menyediakan rekomendasi ke Camat untuk ditandatangi
  4. Petugas meregister rekomendasi
  5. Rekomendasi diserahkan ke pemohon untuk dilanjutkan ke Kantor Kepolisian (Polsek)

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Dokumen Rekomendasi Ijin Keramaian

Whatsapp 081216572048

Email : paten.ngoro@gmail.com

Pengaduan Juga Dilayani Secara Tatap Muka, Di Meja Pelayanan Pengaduan PATEN Ngoro


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store