Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

No. SK: 188.4/007.4/415.17.11/2023

  1. menyerahkan kartu BPJS bagi yang memiliki BPJS/KIS
  2. membayar retibusi bagi pasien umum

  1. 1. Pasien masuk IGD 2. Petugas melakukan triase pasien 3. Petugas mendahulukan pasien koma dan cedera berat 4. Petugas melakukan anamnesa 5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik 6. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang bila diperlukan 7. Petugas melakukan tindakan medis bila diperlukan 8. Petugas mengirim ke rawat inap bila diperlukan 9. Petugas memberikan resep 10. Pasien pulang/dirujuk

Pemeriksaan : 6 Menit

tindakan Medis : terantung kasus

  1. pemeriksaan umum/ karis harian : Rp.20.000
  2. Observasi < 6>
  3. Resusitasi/ RJP : Rp.75.000
  4. konsultasi dokter umum : Rp.20.000
  5. Debridemen Luka Kecil : Rp.20.000
  6. Debridemen luka sedang : Rp.35.000
  7. Debridemen luka Luas : Rp.55.000
  8. Jahit luka 1 - 4 Jahitan : Rp.60.000
  9. jahit luka persimpul : Rp.10.000
  10. lepas/ angkat jahitan 1-4 : Rp.20.000
  11. lepas / angkat jahitan persimpul >4 : Rp.5000
  12. Mengangkat atherom/lipoom : Rp.80.000
  13. Perawatan darurat luka bakar ≤ 10% Rp.65.000
  14. Perawatan darurat luka bakar ≥ 10% : RP.140.000
  15. tindik daun telinga : Rp.30.000
  16. ekstraksi kuku (per kuku) : Rp.100.000
  17. Ekstraksi corpus alienum mudah : Rp.30.000
  18. Ekstraksi corpus alienum sulit : RP.50.000
  19. irigasi mata : RP.30.000
  20. Pasang Kateter (tidak termasuk kateter dan urobag) : Rp.30.000
  21. lepas kateter : RP.20.000
  22. pasang infus dewasa : Rp.20.000
  23. pasang infus bayi/ anak : Rp.30.000
  24. pelepasan infus : Rp.8000
  25. Perbaikan Infus : Rp.15.000
  26. Pemasangan oksigen : Rp.10.000
  27. Pelayanan pemberian oksigen perjam : Rp.5000
  28. pemakaian nebulizer (sekali pakai, tidak t ermasuk obat) : Rp.25.000
  29. suction/ hisap lendir : Rp.35.000
  30. darmbus : Rp.35.000
  31. eksploasri serumen telinga : Rp.30.000
  32. Resusitasi RJP/CPR : Rp.75.000
  33. lavament : Rp.40.000
  34. injeksi : Rp.5.000
  35. skin test : Rp.10.000
  36. pemasangan NGT : Rp.40.000
  37. Persupositoria : Rp.15.000
  38. pemsangan spalk tangan : Rp.55.000
  39. ambulance pemakaian s/d jarak 10 KM
  • didampingi sopir + 1 paramedis Rp.60.000
  • penambahan pendamping setiap 1 paramedis : Rp.30.000
  • penambahan pendamping setiap 1 tenaga medis : Rp.50.000
  • penambahan pendamping resiko tinggi setiap 1 para medis : Rp.30.000
  • Penambahan pendampingan resiko tinggi setiap 1 tenaga medis : RP.50.000
  • Pemakain jarak >10 KM (tambahan tiap KM) : Rp.15.000

     40. transport P3K

  • pada jam kerja : Rp.200.000
  • diluar jam kerja : Rp.250.000
    41. transportasi jenazah

  • pemakaian s/d jarak 10 KM :Rp.100.000
  • jarak >10.KM ( tambahan tiap KM) : RP.15.000
    42. Gratis : pasien BPJS/KIS

resep, kwitansi tindakan, surat rujukan, surat rawat inap, hasil visum luar, surat keterangan lainya

1.    Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :

a.    SMS/WA/Telp nomor 0895328880114

b.    Kotak saran

c.    Email: pkmtembelang@gmail.com

d.    Secara langsung

2.     Petugas mencatat semua pengaduan

3.     Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan

4.     Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui:

  • SMS/Telp/WA/email pengadu yang bersangkutan
  • Papan  pengumuman
  • Secara langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gawat Darurat"