Fasilitasi Penyusunan Perubahan SOTK Perangkat Daerah Kabupaten Jombang

No. SK: 188/40/415.10.1.3/2022

  1. Peraturan Mandatori dari Pemerintah Pusat
  2. Data Pendukung Kajian Akademis / Naskah Akademis masing-masing rangkap 2 (dua)

  1. Menyusun Kajian Perubahan SOTK
  2. Menyusun Telaahan staf perubahan SOTK kepada Bupati
  3. Melakukan Rapat Pembahasan Perubahan SOTK
  4. Menyusun Draf Rancangan Perkada
  5. Pengajuan Rekomendasi Rancangan Perkada Ke Biro Organisasi Setdaprov
  6. Revisi terhadap Rancangan Perkada mendasar pada rekomendasi dari Biro Organisasi Setda prov
  7. Mengajukan Draf Perkada Ke Bagian Hukum untuk diproses penetapan

2 (dua) bulan sejak Disposisi dari Bupati diterima


Tidak dipungut biaya

Kegiatan Fasilitasi dan Pendampingan Perubahan SOTK PD

Jam kerja : Senin-Kamis (07.30-15.30),
Jumat (07.30-14.30)
Telp : 0321-860051
WA : 0812173914141
Email :
bagian.organisasi.jombang@gmail.com
IG : bag.organisasi.jbg
FB : BagOr Setda Jbg


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store