Surat Keterangan Domisili

  1. Surat Pengantar dari Keuchik Gampong
  2. Fhoto copy Kartu Keluarga
  3. Foto copy KTP
  4. Tanda Lunas PBB

  1. Pemohon Menyampaikan Berkas
  2. Loket Meja Pelayanan / pemeriksaan Berkas
  3. Berkas Lengkap dilanjutkan Penerbitan dan paraf Kasi dan Sekcam
  4. Berkas ditandatangani oleh Camat
  5. Berka sdiserahkan kepada Pemohon

25 Menit

Tidak dipungut biaya

SURAT KETERANGAN DOMISILI

Pengaduan dapat disampaikan ke Kantor Kecamatan Blangpidie Jalan Bukit Hijau Gampong Keude Paya Kecamatan Blangpidie

atau HP./WA 0813 7507 7507


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store