Rekomendasi Situ , Siup

  1. Surat Permohonan dari yang bersangkutan
  2. Surat Keterangan Usaha dari Keuchik
  3. Foto Copy KTP Penanggung jawab / Pemilik Perusahaan
  4. Foto Copy NPWP
  5. Surat Izin HO / izin lingkungann
  6. Tanda Lunas PBB

  1. Pemohon mendaftar diloket Pendaftaran
  2. Pemeriksaan dan Verifikasi Berkas
  3. Penerbitan Rekomendasi, paraf Kasi/ sekcam
  4. Penandatanganan Rekomendasi oleh Camat
  5. Petugas mencatat dibuku Agenda
  6. Rekomendasi diserahkan kepada yang bersangkutan

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi SITU, SIUP

Pengaduan dapat disampaikan ke Kantor Kecamatan Blangpidie Jalan Bukit Hijau Gampong Keude Paya Kecamatan Blangpidie

atau HP./WA 0813 7507 7507


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store