No. SK: 188.4/152/415.17.22/2023
Mengacu pada SK Kepala Puskesmas
Waktu tunggu hasil pelayanan laboratorium < 90 menitSesuai dengan
Peraturan Wali Kabupaten
Jombang Nomor 130 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
1. Hematologi meliput : darah rutin, Hb, golongan darah, LED, hitung jenis leukosit, dan malaria 2. Urinalisa meliputi : urin ruitn dan tes kehamilan 3. Immunologi-Serologi meliputi HIV/AIDS, Syphilis, dan Hepatitis B 4. Mikrobiologi meliputi : BTA, IMS, dan TCM
4
4. Kotak Saran
5. Sukma SantriMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store