Ruang Pendaftaran dan Rekam Medis

  1. 1. Kartu identitas KTP, KK
  2. 2. Kartu Berobat (Pasien Lama)
  3. 3. Kartu BPJS Kesehatan (Bagi pasien yang memiliki)

  1. Pasien baru 1. Pasien mengambil nomor antrian 2. Pasien menunggu panggilan sesuai urutan antrian 3. Petugas meminta kartu identitas (KTP) kepada pasien 4. Pasien mengisi form pengkajian pasien umum 5. Petugas entry simpus 6. Petugas membuatkan buku rekam medis 7. Pasien duduk di kursi tunggu pasien di ruang pemeriksaan yang dituju 8. Petugas menulis di buku register dan mengantar buku Rekam Medis ke ruang pemeriksaan yang dituju 9.Pasien menunggu panggilan dari ruang pemeriksaan yang dituju
  2. Pasien lama 1. Pasien mengambil nomor antrian 2.Pasien menunggu panggilan sesuai urutan antrian 3.Petugas meminta kartu identitas (KTP/Kartu BPJS, Kartu Berobat) 4.Petugas entry simpus 5.Pasien duduk di kursi tunggu pasien di ruang pemeriksaan yang dituju 6.Petugas mengambil buku rekam medis pasien 7.Petugas menulis di buku register dan mengantar buku Rekam Medis ke ruang pemeriksaan yang dituju 8.Pasien menunggu panggilan dari ruang pemeriksaan yang dituju

Pasien Baru 8 menit

Pasien Lama 5 menit

Pasien BPJS gratis

Pasien Umum 10.000

Pendaftaran Pasien, Pelayanan Rekam Medis Pasien

Telepon 082232277196 

SMS/ WA 082232277196

Email puskesmasbawanganploso@gmail.com 

Website

5. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Pendaftaran dan Rekam Medis"