Pelayanan KIA

No. SK: 188.4/146/415.17.17/2023

  1. KTP
  2. Kartus KIS/ BPJS
  3. Buku KIA

  1. 1. Pasien mendaftar di loket
  2. 2. Pasien mendapat pelayanan di KIA
  3. 3. Pasien ke Ruang Laboratorium, jika membutuhkan pemeriksaan Lab
  4. 4. Pasien melakukan pemeriksaan USG atau pemeriksaan lain, jika membutuhkan
  5. 5. Pasien menuju ruang Apotik untuk mendapatkan obat
  6. Pasien bisa pulang

Daftar di Loket 15 menit, Pelayanan KIA 30 menit, Laboratorium 20 menit, Apotik 10 menit

Tidak dipungut biaya

IBU DAN BAYI SEHAT

Pelanggan bisa mengisi survey kepuasan masyarakat, melalui barcode sukma santri Puskesmas Mayangan

Pengaduan pasien bisa lewat kotak saran, call center, facebook, google map, dll

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Wa Online 081217788930