Pelayanan klinik sanitasi

No. SK: 188.4 / 935 / 415.17.27 /2024

  1. Membawa NOMOR NIK/ KTP
  2. Pasien telah terdaftar di SIMPUS

  1. 1. Pasien datang sendiri/dengan pendamping
  2. 2. Pasien mendaftarkan keloket
  3. 3. Pasien diperiksa di ruang pemeriksaan umum/ KIA/Lansia
  4. 4. Petugas kesling bekerja sama dengan dokter/perawat untuk menentukan anamneses
  5. 5. Pasien yang memiliki masalah penyakit berbasis lingkungan dirujuk ke poli gizi/ poli konseling
  6. 6. Petugas kesling melalukan pengkajian masalaha berbasis lingkungan
  7. 7. Petugas kesling melakukan diagnosis penyakit berbasis lingkungan
  8. 8. Petugas kesling melakukan intervensi PBL
  9. 9. Petugas kesling melakukan monitoring dan evaluasi terhadap PBL
  10. 10. Petugas kesling melakukan konseling sanitasi sesuai masalah yang di hadapi pasien
  11. 11. Pasien mengambil obat di farmasi
  12. 12. Pasien pulang

15-30 menit

Tidak dipungut biaya

1. Konsultasi Masalah Kesehatan Lingkungan 2. Kunjungan rumah untuk menilai kesehatan lingkungan 3. Pemeriksaan Air Bersih

Email        : pkmkesamben@gmail.com

Telp / WA : 081554974547

IG             :@puskesmas_kesamben

Website     : pkmkesamben.jombangkab.go.id

SP4N LAPOR : Puskesmas Kesamben

Kotak Saran di Puskesmas Kesamben

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store