Pelayanan TB

  1. 1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. 2. Ada rekam medis

  1. 1. Pasien menuju loket untuk menyelesaikan administrasi
  2. 2. Pasien menunggu panggilan sesuai urutan antrian menuju ruang TB
  3. 3. Petugas melakukan pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang/ laboratorium (jika dibutuhkan)
  4. 4. Petugas melakukan konsultasi / konseling tentang penyakit TB dan cara meminum obat
  5. 5. Petugas mengambilkan obat pasien ke ruang farmasi
  6. 6. Petugas menyerahkan obat ke pasien
  7. 7. Pasien pulang

25 Menit

Konseling : 20 menit

Pengambilan obat : 5 menit

1.    Pasien BPJS ( Untuk pasien sakit ) – Jamkesda – KJS : Gratis

2.  Pasien Program Pembebasan Biaya Retribusi : Karcis gratis, sedangkan tarif tindakan disesuaikan dengan Peraturan Bupati Jombang No. 35 Tahun 2020 tentang Besar Tarif layanan Kesehatan BLUD Puskesmas

1. Resep obat pengambilan obat di Ruang Obat

·      Kotak saran / pengaduan   puskesmas.

·      Telepon pada nomor : 0321-395101  pada jam kerja.

·      TLP / SMS pada nomor : 081334490502

·      Email Puskesmas Blimbing Kesamben :  puskblimbingkes@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan TB"