Pelayanan Lansia

  1. 1. Ada Buku Rekam Medis
  2. 2. Ada Buku Rekam Medis
  3. 3. Penderita ada di tempat

  1. 1. Petugas menyerahkan Buku Rekam Medis ke petugas kesehatan di BP
  2. 2. Petugas kesehatan di BP melakukan anamnese dan mengukur tekanan darah pasien (khusus pasien dewasa)
  3. 3. Pemeriksaan dilakukan oleh dokter / perawat
  4. 4. Pemberian resep
  5. 5. Pasien menuju kamar obat


Pasien Program Pembebasan Biaya Retribusi: karcis loket gratis, sedangkan tarif tindakan disesuaikan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Besar Tarif  Layanan Kesehatan BLUD Puskesmas

1. Pemeriksaan Kesehatan 2. KIE 3. Resep Obat 4. Surat Rujukan 5. Surat Keterangan Sehat ( untuk keperluan melamar kerja / sekolah dll ) 6 Surat Keterangan Sakit

§  Kotak saran / pengaduan Puskesmas.

§  Telepon pada nomor :0321- 395101 pada jam kerja.

§  Email Puskesmas : puskblimbingkes@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Lansia"