Pelayanan Jiwa

  1. 1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. 2. Ada rekam medis

  1. 1. Kader Kesehatan desa mendaftarkan pasien di loket
  2. 2. Kader melakukan konsultasi kondisi pasien jiwa dengan petugas jiwa di puskesmas
  3. 3. Petugas memberikan resep
  4. 4. Kader menuju farmasi untuk mengambil obat

15 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Resep obat pengambilan obat di Ruang Obat

·      Kotak saran / pengaduan   puskesmas.

·      Telepon pada nomor : 0321-395101  pada jam kerja

·      TLP / SMS pada nomor : 081334490502

·      Email Puskesmas Blimbing Kesamben :  puskblimbingkes@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Jiwa"