Obat tablet / sirup : 5 menit ( sejak obat di racik petugas)
Obat puyer : 10 menit ( sejak obat di puyer petugas
Pasien Program Pembebasan Biaya Retribusi:
karcis loket gratis, sedangkan tarif tindakan disesuaikan dengan Peraturan
Bupati Kabupaten Jombang No 35 Tahun 2020
tentang Besar
Tarif Layanan Kesehatan BLUD Puskesmas
- obat sesuai resep dalam bentuk tablet, kapsul, puyer, sirup, sachet, cairan
§ Kotak saran / pengaduan Puskesmas.
§ Telepon pada nomor :0321- 395101 pada jam kerja.
§ Email Puskesmas : puskblimbingkes@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store