Pelayanan Kespro/KB

  1. 1. Ada Buku Rekam Medis
  2. 2. Ada karcis bayar untuk pasien umum
  3. 3. Ada penderita
  4. 4. Ada kartu KB

  1. 1. Petugas loket menyerahkan rekam medis ke Ruang KB
  2. 2. Pasien menunggu panggilan sesuai urutan
  3. 3. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai kebutuhan
  4. 4. Petugas melakukan Tindakan pasang alokon/ suntik (jika diperlukan)
  5. 5. Petugas melakukan KIE sesuai kebutuhan
  6. 6. Pasien mendapatkan resep (jika diperlukan)

- Pemasangan implant                             : 10 – 15 menit

- Pelepasan Implant                                  : 10 – 20menit

- Pelepasan dan pemasangan implant     : 15 – 45 menit

- pelayanan KB suntik                              : 5 menit

- Pemasangan IUD                                   : 10-15 Menit

- Pelepasan IUD                                       : 10-15 Menit

- Pemasangandan pelepasan IUD           : 15 - 30Menit

- Pemeriksaan pap smear                         : 1 minggu

- Pengambilan sampel untuk pemeriksaan bakteriologis : 5 – 10 menit

- Pemeriksaan IVA                               :10 menit

- Pengambilan specimen pap smear    : 5 – 10 menit


Pasien Program Pembebasan Biaya Retribusi: karcis loket gratis, sedangkan tarif tindakan disesuaikan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Besar Tarif  Layanan Kesehatan BLUD Puskesmas


- Pemasangan implant - Pelepasan implant - Pelayanan KB suntik - Pemasangan IUD - Pelepasan IUD - KIE - Resep obat ( jika diperlukan ) - kartu KB

§  Kotak saran / pengaduan Puskesmas.

§  Telepon pada nomor :0321- 395101 pada jam kerja.

§  Email Puskesmas : puskblimbingkes@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kespro/KB"