Pelayanan laboratorium

No. SK: 188.4 / 935 / 415.17.27 /2024

  1. 1. Pasien telah terdaftar di SIMPUS 2. Membawa surat permintaan pemeriksaan laboratorium dari Poli atauUGD

  1. 1. Pasien datang
  2. 2. Pasien menyerahkan surat permintaan pemeriksaan laboratorium
  3. 3. Petugas mencatat data pemeriksaan pasien di buku register
  4. 4. Pasien dipanggil sesuai antrian penyerahan surat permintaan pemeriksaan
  5. 5. Petugas melakukan pengambilan sampel dan penerimaan sampel
  6. 6. Pasien menunggu hasil pemeriksaan, untuk pasien tanpa jaminan diminta untuk melakukan pembayaran di kasir terlebih dahulu
  7. 7. Proses pemeriksaan laboratorium
  8. 8. Penyerahan hasil kepada pasien untuk konsultasi ke yang merujuk

mmenyesuaikan kondisi pasien dan jenis pemeriksaan

Pasien BPJS : Gratis 

Pasien Umum :

Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


1. Pemeriksaan Hematologi(Darah Lengkap, Hemoglobin, Golongan Darah, Malaria) 2. Pemeriksaan Kimia darah (Cholesterol, Asam Urat, Gula darah) 3. Pemeriksaan Mikrobilogi (BTA, TCM) 4. Pemeriksaan Urinalisis(Urine analyzer, Tes Kehamilan, albumin, reduksi, urobilin, bilirubin, sedimen) 5. Pemeriksaan Serologi (HIV/AIDS, Syphilis, HbsAg, Coronavirus antigen, IgG/IgM dengue, 6. Pemeriksaan Imunologi

Email        : pkmkesamben@gmail.com

Telp / WA : 081554974547

IG             :@puskesmas_kesamben

Website     : pkmkesamben.jombangkab.go.id

SP4N LAPOR : Puskesmas Kesamben

Kotak Saran di Puskesmas Kesamben

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store