b.Max 3 hari kerja untuk penerbitan SKHP.
Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Tera dan Tera Ulang
Pengaduan dan Saran disampaikan melalui :
a. Kotak Pengaduan dan Saran
b. Email :
Pengaduan.disdagrin22@gmail.com metrologikabupatenjombang@gmail.com
c. Telp : (0321)8493354, (0321) 874549,
Fax :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store