Pelayanan pendaftaran dan rekam medis

  1. Kartu identitas KTP dan KK
  2. Kartu Pendaftaran Pasien (pasien lama)
  3. 3. Kartu BPJS Kesehatan (bagi yang memiliki)

  1. Pasien mengambil nomor antrian
  2. Pasien menunggu panggilan sesuai urutan antrian
  3. Pasien menyerahkan KTP
  4. Petugas entry simpus dan menulis di buku register loket
  5. Petugas menulis resep dan mencetak Rekam Medis
  6. Pasien duduk di kursi tunggu pasien di ruang pemeriksaan yang dituju
  7. Petugas mengantar buku Rekam Medis ke ruang pemeriksaan yang dituju
  8. 8. Pasien menunggu panggilan dari ruang pemeriksaan yang dituju


1.    Pasien Baru 8 menit

2.    Pasien Lama 5 menit

Pasien lama tidak membawa kartu berobat 8 menit

Pasien BPJS atau Program Gratis

  Pasien umum  Rp 10000,-

Pendaftaran Pasien dan Pelayanan Rekam Medis pasien

Kantor Puskesmas Tambakrejo

JL Garuda No 03 Tambakberas

Jombang



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pendaftaran dan rekam medis"