Pelayanan Kesehatan Gigi

  1. Membawa Kartu berobat Puskesmas
  2. Membawa KTP
  3. Membawa Kartu BPJS (jika punya )

  1. Pasien mendaftar di loket
  2. Pasien meunggu antrian di Poli Gigi
  3. Dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Gigi
  4. Pelayanan gigi selesai
  5. Pasien menunggu obat yang telah di resepkan
  6. Pasien Pulang

Pelayanan di lakukan ketika pasien sudah di panggil oleh dokter gigi. 

Melayani pasien umum dan Pasien BPJS 

kesehatan gigi

pengaduan bisa di lakukan melalui kotak saran yang telah di sediakan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi "