Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

  1. Membawa KK
  2. Membawa buku KIA jika sudah punya
  3. Membawa kartu berobat ke Puskesmas
  4. Membawa kartu BPJS

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien menunggu antrian di Poli KIA
  3. Pasien di panggil di Poli KIA untuk di lakukan pemeriksaan
  4. Pasien di rujuk antar Poli
  5. Jika hasil pemeriksaan baik maka pasien boleh pulang. Pasien di rujuk jika di di dapatkan hasil pemeriksaan yang membtuhkan pemeriksaan lebih lanjut

Pelayanan Dimulai dari pasien di panggil oleh poli KIA. Untuk pemeriksaan ANC membutuhkan waktu lebih lama lagi karena harus di periksa oleh poli lain 

Jika pasien adalah peserta BPJS maka pemeriksaan tidak di pungut biaya

Kesehatan Ibu hamil

Pengaduan di bisa di lakukan pada kotak saran yang telah di sediakan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)"