Pelayanan PONED

No. SK: 188.4/11.2.1/415.17.18/2023

  1. a. Pasien dari unit rawat jalan atau poliklinik di BLUD Puskesmas : Membawa buku rawat jalan dan surat pengantar rawat inap
  2. a. Pasien dari unit rawat jalan atau poliklinik di BLUD Puskesmas : Membawa buku rawat jalan dan surat pengantar rawat inap
  3. b. Pasien rujukan dari luar : Membawa surat pengantar dari perujuk dan karcis UGD
  4. c. Pasien datang atas inisiatif sendiri : Membawa kartu peserta dan atau karcis UGD ,Membawa buku KIA foto copy KK KTP BPJS dan surat Nikah.

  1. Setiap pasien yang telah memenuhi syarat untuk bersalin dibawa ke PONED untuk ditangani dan diregistrasi petugas jaga ruang bersalin
  2. Setiap pasien yang telah memenuhi syarat untuk bersalin dibawa ke PONED untuk ditangani dan diregistrasi petugas jaga ruang bersalin

·       Anamnesa + melengkapi buku status rawat Inap : 15 menit 

·       Pemeriksaan fisik                  :          5 menit

·       Pasang infus                          :          5 menit

·       Konsultasi dokter jaga           :                    3 menit

·       Persiapan tempat tidur  (verbed) :    2 menit +

     Total                                        :          30 menit

a.             Pasien BPJS: gratis

b.             Pasien Umum

Besaran tarif didasarkan pada Peraturan Bupati Jombang No 35 Tahun 2020  dan Peraturan Bupati Jombang No 13 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.

No

JENIS PELAYANAN

TARIF (Rp)

1.

Pemeriksaan umum / karcis harian

20.000

2.

Observasi ≤ 6 jam

10.000

3.

Akomodasi ruang bersalin / hari

30.000

4.

Asuhan kebidanan standar

30.000

5.

Konsultasi dokter umum

20.000

6.

Visite dokter umum

30.000

7.

Administrasi rawat inap

15.000

8.

Pasang infus dewasa

20.000

9.

Partus normal

-       Ditolong dokter umum

-       Ditolong bidan

 

1.000.000

800.000

10.

Amniotomi pada kala I persalinan

-       Ditolong dokter umum

-       Ditolong bidan

 

50.000

25.000

11.

Pemeriksaan tes lakmus pada kecurigaan ketuban pecah dini

-       Ditolong dokter umum

-       Ditolong bidan

 

 

30.000

20.000

12.

Resusitasi bayi baru lahir

-       Ditolong dokter umum

-       Ditolong bidan

 

150.000

125.000

13.

Pasang kateter (tidak termasuk kateter dan urobag)

30.000

14.

Jahit Luka Perineum

100.000

15.

Vagina Toucher

20.000

16.

Suction / hisap lender

35.000

17.

Pelayanan pembersian oksigen / jam

5.000

18.

Jahit luka persimpul

10.000

19.

Injeksi

5.000

20

Konsultasi obat

10.000

21

Konsultasi antar klinik / gizi

10.000



Pelayanan persalinan normal,Perawatan nifas ,Perawatan bayi baru lahir ,Surat keterangan melahirkan,Surat rujukan untuk pelayanan kesehatan tingkat lanjut ,Surat kontrol

a.    Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :

§  Kotak saran / pengaduan Puskesmas.

§  Telepon pada nomor : 0321- 888850  pada jam kerja.

§  SMS pada nomor : 085852497939

§  Email Puskesmas : puskesmastapen@yahoo.co.id

b.Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung.Sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa setiap hari, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjuti
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PONED"