Untuk di Lapas kurang lebih 14 hari kerja sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan sudah disidang TPP, pengusulan diteruskan ke Kanwil atau ditolak
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia
·
• Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan yang disediakan Lapas baik melalui layanan pengaduan online di situs lapasbandaaceh.kemenkumham.go.id atau bisa melalui Nomor Kontak : 085314550082;
• Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Lapas;
• Kepala Lapas menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon pengaduan;
• Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang mneyampaikan pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store