No. SK: 1010A Tahun 2022 dan T/001/PL.02/V/2023/SPSE
Maksimal 2 hari kerja, sejak dokumen dinyatakan lengkap, untuk dilakukan pengecekan kelengkapan dan validitas oleh Verifikator.
Tidak dipungut biaya
Akun Pelaku Usaha yang diaktifkan.
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung atau tertulis melelui surat ke alamat:
UKPBJ PPATK
Gedung PPATK - Jl. Ir. H. Juanda, No. 35,
Jakarta 10120
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui chat helpdesk PPATK.
3. Media pengaduan melalui tautan pws.ppatk.go.id.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKoordinator
Koordinator Tim Bidang Pengelolaan LPSE, Advokasi dan Pembinaan
Verifikator Sistem LPSE
Tim Koordinasi Bidang Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Advokasi, dan Pembinaan
Pelaksana