No. SK: 06 Tahun 2023
Perawat menerima dan memverifikasi pasien yang telah terdaftar
Perawat akan mempersiapkan data rekam medis pasien yang akan
berobat;
Perawat melakukan pengkajian awal pasien yang terdiri dari : Suhu tubuh,Tekanan darah, Denyut nadi, Laju pernafasan
Setelah terdapat tanda-tanda vital (vital sign) dari pasien di pengkajian
awal oleh perawat, pasien akan diarahkan ke ruangan dokter
wawancara dengan dokter
Menegakan diagnosa
Pemberian Resep
Penerbitan Surat Keterangan (Sehat/Sakit)
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan (Sehat/Sakit)
Layanan Langsung: Loket Layanan Biro Sumber Daya Manusia Organisasi dan Tatalaksana Gedung PPATK Jl. Ir. H. Juanda No. 35, 10120, Gambir, Jakarta Pusat
Layanan Tidak Langsung
Telepon : +621-195
Email : contact-uS@ppatk.go.id
WBS : https:/ /pws.ppatk.go.id
SP4N LAPOR! : www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store