Poli Umum

No. SK: 440 / 06 / KPTS / PKM-GM / I / 2022

  1. persyaratan teknis : pasien datang sendiri atau diantar keluaraga
  2. persyaratan administrasi : melakukan registrasi di loket pendaftaran untuk mengambil nomor antrian

  1. pasien melakukan pendaftaran di loket lalu mengambil nomor antrian
  2. pasien dipanggil sesuai nomor antrian
  3. pasien di arahkan ke poli umum
  4. petugas memeriksa identitas dan melakukan pemeriksaan
  5. jika ada pemeriksaan lanjut pasien diarahkan ke laboratorium
  6. pasien menuju poli umum dengan membawa hasil lab
  7. petugas memberikan resep obat
  8. pasien menuju ruang farmasi dan mengambil obat
  9. pasien boleh pulang

15 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Rekam Medis 2. Pengobatan Umum / dasar 3. Konseling Kesehatan 4. EKG 5. Pelayanan 6. Surat Keterangan Sehat 7. Surat Keterangan Sakit 8. Resep 9. Rujukan dengan membawa surat rujukan jika diperlukan, ditanda tangani dokter pemeriksa dan diberi stempel basah puskesmas

Telp, SMS, WA : 0821 7839 3636

WA 2 : 0812 7245 6079

Email : puskesmasgunungmegang38@gmail.com

facebook : Puskes Gumeg

Instagram : puskesmasgunungmegang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Umum "