Rekomendasi Penerbitan Kartu Jombang Sehat

No. SK: 188/15/415.59/2023

  1. KK Asli
  2. KTP Asli
  3. Rekomendasi dari Desa
  4. Surat Nikah Bagi yang sudah Nikah

  1. Pemohon Ke RT / RW
  2. Ke kantor Desa
  3. Ke Kantor Kecamatan
  4. Diberikan penerima berkas dibawah ke Camat . distempel dan Nomor Register
  5. Ke Dinas Sosial Kab. Jombang
  6. Ke Dinas Kesehatan Kab. Jombang

sejak berkas disampaikan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Penerbitan Kartu Jombang Sehat

  1. Pemohon pelayanan meyampaikan pengaduan layanan dengan menyampaikan nomor bukti pendaftaran pelayanan
  2. Tindak lanjut atas pengaduan ,saran dan masukan akan disampaikan paling lambat 1×24 jam atau apabila diperlukan alokasi waktu untuk tindakan lain-lain akan disampaikan dengan jelas
  3. Petugas dapat meminta kehadiran ybs jika diperlukan

Pengaduan disampaikan ke :

Kantor Kecamatan Megaluh 

Jl. Raya Megaluh  Kode Pos,  61462

Telp.       : 085335569011

e-mail    : kecamatanmegaluh@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Penerbitan Kartu Jombang Sehat"