No. SK: 188/15/415.59/2023
sejak berkas disampaikan
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Pindah Antar Desa
Pemohon
pelayanan meyampaikan pengaduan layanan dengan menyampaikan nomor bukti
pendaftaran pelayanan
Tindak
lanjut atas pengaduan ,saran dan masukan akan disampaikan paling lambat 1×24
jam atau apabila diperlukan alokasi waktu untuk tindakan lain-lain akan
disampaikan dengan jelas
Petugas
dapat meminta kehadiran yang bersangkutan jika diperlukan
Pengaduan disampaikan ke :
Kantor Kecamatan Megaluh
Jl. Raya Megaluh Kode
Pos, 61462
Telp. : 085335569011
e-mail
: kecamatanmegaluh@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store