Pelayanan Administrasi Kantor Camat Bolaang

  1. 1. Surat Keterangan Domisili usaha dari Kelurahan
  2. 2. Surat Persetujuan Kepala Lingkungan
  3. 3. Surat Persetujuan dari Masyarakat setempat
  4. 4. Surat Akta Pendiri Usaha dari Notaris
  5. 5. Kartu Keluarga
  6. 6. Surat Pernyataan

  1. Pemohon memasukan berkas ke loket pelayanan
  2. Petugas Loket menerima dan memeriksa berkas pemohon
  3. Jika berkas sesuai syarat petugas memberikan berkas kepada seksi pemberdayaan masyarakat. Jika tidak lengkap maka akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi kembali.
  4. Seksi pemberdayaan masyarakat memeriksa, memverifikasi dan memaraf berkas surat keterangan domisili usaha
  5. Setelah berkas dinyatakan Valid maka Seksi pemberdayaan masyarakat menyerahkan Surat Keterangan domisili usaha kepada Sekretaris Camat untuk diparaf
  6. Surat Keterangan domisili usaha yang sudah diparaf sekcam di tandatangani oleh Camat
  7. Surat Keterangan domisili usaha di stempel basah

Senin – Kamis   :   08.00 – 16.00

Jumat                :   08.00 – 14.00

 

30 menit  (berkas lengkap dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku)

 


Tidak dipungut biaya

Standar Pelayanan Standar Pelayanan Domisili Usaha

1. 1.Datang langsung

2. Kotak Saran

3. SP4N lapor – lapor.go.id

4. Facebook : Kantor Kecamatan Bolaang

5. Instagram : @kantorkecamatanbolaang

6. Nomor Pengaduan : 0853 4280 4003

7. Email : kantorcamatbolaang@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

3. SP4N lapor – lapor.go.id 4. Facebook : Kantor Kecamatan Bolaang 5. Instagram : @kantorkecamatanbolaang 6. Nomor Pengaduan : 0853 4280 4003 7. Email : kantorcamatbolaang@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi Kantor Camat Bolaang"