Jaksa Menyapa

  1. Surat Perintah Pelaksanaan kegiatan Jaksa Menyapa

  1. Kajari melakukan Disposisi surat masuk pada Seksi Intelijen
  2. Kasi Intel melakukan Disposisi pada Staf Intelijen
  3. Staf Seksi Intelijen mempersiapkan Administrasi, SPPD, Surat Perintah, Melakukan Koordinasi pada Bagian Penyiaran
  4. Melaksanakan Kegiatan Jaksa Menyapa
  5. Melakukan Dokumentasi Kegiatan dan Pelaporan Kegiatan

Mekanisme pelaksanaan kegiatan Jaksa Menyapa:

  1. Kajari melakukan Disposisi surat masuk dari Kejati ke Seksi Intelijen
  2. Kasi Intel melakukan Disposis pada Staf Intel
  3. Staf Intel mempersiapkan Administrasi, SPPD, Surat Perintah dan melakukan koordinasi persiapan penyiaran
  4. Melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa
  5. Dokumentasi dan Laporan Kegiatan

Tidak dipungut biaya

Kegiatan Jaksa Menyapa baik pada Televisi maupun Radio

Email: kejari.dumai@kejaksaan.go.id

PTSP: 0821-7210-0035

Website: http://kejari-dumai.kejaksaan.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jaksa Menyapa"