Pelayanan Loket

  1. 1. Kartu identitas : KTP, SIM, KK atau kartu pelajar (pasien baru)
  2. 2. Kartu Pendaftaran Pasien (pasien lama)
  3. 3. Kartu Jaminan Kesehatan (bagi yang memiliki)

  1. Pasien datang, mengambil nomor antrian
  2. Pasien ke Loket Pendaftaran dengan membawa Kartu Identitas dan Kartu Jaminan Kesehatan (Bila Ada)
  3. Pasien menunggu panggilan di Poli

pasien lama yang sebelumnya sudah pernah berkunjung : 4 menit

pasien baru yang baru pertama kali berkunjung : 6 menit

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Pasien, Pelayanan Rekam Medis pasien

1.      SMS Center  : 085 706 099 038

2.      Email : pkm.bandar@yahoo.co.id

3.      Telepon : (0358) 551731

4.      Link Survei Kepuasan Masyarakat: https://bit.ly/sukmapkmbandar

5.       Secara tertulis melalui :

a.  Surat yang ditujukan kepada kepala

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Loket"