Sosialisasi

  1. Melampirkan surat permohonan kunjungan kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan
  2. Mengisi buku tamu

  1. Pemohon mengajukan surat permintaan berkunjung ke KPU Provinisi Sumatera Selatan
  2. Surat tersebut dimasukan ke bagian umum dicatat dan registrasi diberi nomor surat ditindaklanjuti oleh ketua
  3. Setelah surat disposisikan oleh ketua diterima atau tidaknya surat tersebut
  4. Surat tersebut masuk ke bagian partisipasi hubungan masyarakat dan ditindaklanjuti oleh bagian parmas
  5. Surat permohonan tersebut diterima dan dibuat balasan resmi dari KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk mengadakan kunjungan yang sudah dijadwalkan

Secepatnya surat permohonan tersebut ditindaklanjuti oleh pimpinan dengan catatan apabila pimpinan ada ditempat kerjanya

Tidak dipungut biaya

Sosialisasi pendidikan pemilih meliputi pemilih pemula, pemilih pemuda, kaum perempuan, kaum marjinal dan disabilitas sebagai

Pengaduan, saran dan masukan/apresiasi dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada layanan on line

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sosialisasi"