No. SK: 901/035.b/SEK/DINKES/I/2023
Sesuai Surat Tugas. Biasanya 3-5 hari
Tidak dipungut biaya
Pasien menerima pelayanan pemeriksaan secara gratis
Pengaduan langsung :
Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara Jln. Rajawali RT. 046 RW 017, Lantai 1, Tanjung Selor, Kalimantan Utara
Pengaduan tidak langsung:
a. Telp : (0552) 2024321
b. WhatsApp : 081251783895
c. E-mail : dinkeskaltara@gmail.com
d. Instagram : dinkes_kaltaraprov
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store