Rekomendasi Penerbitan Kartu Jombang Sehat

  1. Surat Pengantar dari desa
  2. Mengisi Form permohonan penerbitan KJS
  3. Menunjukkan e-KTP Asli beserta foto copynya
  4. Menunjukkan Kartu PKH jika ada
  5. Melampirkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) jika ada
  6. Apabila tidak masuk data base kepala desa menerbitkan Surat Keterangan Penduduk Miskin
  7. Camat melakukan verifikasi ulang data base penduduk miskin kemudian melakukan pengesahan
  8. Permohonan yang sudah ditanda tangani Camat beserta kelengkapannya disampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Jombang untuk di terbitkan Kartu Jombang Sehat

  1. Pemohon membawa surat permohonan/surat pengantar dari desa
  2. Permohon menyampaikan berkas kepada petugas
  3. Pemohonan di rekomendasi dicatat dalam buku register
  4. Pemohon menunggu penandatanganan surat Permohonan kepada Camat/pejabat yang berwenang (sekcam/kasi)
  5. 5. Pemohon menerima Surat permohonan yang telah direkomendasi

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Penerbitan Kartu Jombang Sehat

 Kotak saran

 Call Center : 082228569262

 Website

 e-mail  : kecamtanplandaan@gmail.com

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Penerbitan Kartu Jombang Sehat"