Rekomendasi Keramaian

  1. Surat Permohonan / register keramaian dari Desa
  2. Foto copy KTP

  1. Pemohon membawa surat permohonan / surat pengantar dari desa
  2. Pemohonan menyampaikan berkas kepada petugas
  3. Permohonan Rekomendasi di catat dalam buku regetser
  4. Pemohon menunggu Penandatanganan surat permohonan dari Camat/Pejabat yang berwenang(Sekcam dan Kasi )
  5. Pemohon menerima berkas Surat Permohonan yang telah direkomendasi untuk di bawah ke Polsek setempat

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Izin Rekomendasi Keramaian

Kotak saran

 Call Center : 082228569262

 Website

 e-mail  : kecamtanplandaan@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Keramaian"