Surat Pengantar Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa/BPD

No. SK: 060/254/424.301/2022

  1. Surat Pernyataan Pengunduran Diri tertadatangani pemohon bermaterai
  2. Berita Acara Rapat Pemberhentian Kepala Desa/BPD beserta Dokumetasinya
  3. Surat Usulan BPD perihal Pemberhentian
  4. Keputusan BPD tentang Pemberhentian BPD
  5. Fotocopy E-KTP Kepala Desa/BPD yang diberhentikan (2 lembar)
  6. Fotocopy KK Kepala Desa/BPD yang diberhentikan (2 lembar)
  7. SK Pengangkatan Kepala Desa/BPD

  1. Pengajuan kelengkapan berkas
  2. Petugas melakukan proses registrasi terhadap berkas- berkas yang telah lengkap
  3. Surat keterangan yang dimohonkan akan didelegasi oleh Pejabat yang berwenang dan distempel oleh petugas terkait

196 Menit dan maksimal 2 (Dua)  Hari   Kerja   jika   berkas   permohonan  dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

SURAT PENGANTAR REKOMENDASI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA/BPD

Menyampaikan langsung kepada staf kecamatan Bangil Menghubungi Kantor Kecamatan Bangil Telp. 081359780629

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa/BPD"