Surat rekomendasi pencairan DD,ADD,Bagi hasil bagi pajak,retribusi daerah ,bantuan khusus keuangan dan bantuan sumber dana lainya

  1. Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
  2. Dana sudah masuk rekening
  3. pengambilan sesuai kebutuhan (bertahap dan berdasarkan ketentuan yang berlaku )

  1. pemohon mengajukan permohonan rekomendasi pencairan dana desa (DD)
  2. petugas melakukan verifikasi kelengkapan dokumen
  3. petugas menyampaikan berkas kepada kasi PMD
  4. Kasi PMD melakukan verifikasi berkas dan paraf pemohon
  5. camat memberikan tandatangan
  6. petugas meregister dan memberikan stempel surat rekomendasi pencairan dana desa(DD0 dan menyampaikan kepada pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi pencairan DD,ADD,Bagi hasil bagi pajak,retribusi daerah ,bantuan khusus keuangan dan bantuan sumber dana lainya

1.menyampaikan langsung kepada kasi pemberdayaan masyarakat dan desa kecamatan gondangwetan 

2. menghubungi kantor kecamatan gondangwetan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat rekomendasi pencairan DD,ADD,Bagi hasil bagi pajak,retribusi daerah ,bantuan khusus keuangan dan bantuan sumber dana lainya "