apabila berkas permohonan dinyatakan lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Pengajuan DD,ADD,Bagi Hasil Pajak,Retribusi Daerah,Bantuan Khusus Keuangan, dan Bantuan Sumber Dana Lainya
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store