Fasilitasi Penyusunan Prodeskel dan Epdeskel

No. SK: 188.4/67/415.33/2023

  1. - Profil Desa
  2. - Hasil Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan

  1. 1. Operator Desa melalui Admin Kabupaten kemudian menginput Profil Desanya dan melaporkan hasil Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan.
  2. 2. Apabila terdapat kesulitan atau kendala, maka admin kabupaten akan berkoordinasi dengan admin pusat

3 hari sesuai dengan kebutuhan desa, didampingi dalam hal informasi, konsultasi, atau input pada aplikasi

Tidak dipungut biaya

Informasi, Konsultasi dan Pelatihan Aplikasi terkait Prodeskel dan Epdeskel


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

jombangkab.go.id/opd/dpmd

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penyusunan Prodeskel dan Epdeskel"