No. SK: 188.4/67/415.33/2023
5 hari (Kegiatan diselenggarakan dengan
keluwesan jangka waktu/durasi, dan dilaksanakan sekitar 2 (dua) kali kegiatan
yang ditetapkan oleh Dinas PMD Jombang
Tidak dipungut biaya
Pelatihan kepada Aparatur Pemerintahan Desa
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store