Surat Keluar

  1. Surat Keluar

  1. 1. Menerima konsep surat keluar dari Kasi/Sekretaris, mengetik dan melaporkan kepada Kasi
  2. 2. Menerima draf surat, meneliti, memaraf dan melaporkan kepada Sekretaris
  3. 3. Menerima draf surat, meneliti, memaraf dan melaporkan kepada Lurah
  4. 4. Menerima, menandatangani draft surat dan menyerahkan ke pengadministrasi umum untuk diproses lebih lanjut
  5. 5. Menerima, mengagenda, memberi stempel, mendistribusikan dan mengarsipkan surat

65 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keluar

Kantor Kelurahan Pamusian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keluar"