Surat Masuk

  1. Surat Masuk

  1. 1. Menerima, mengagenda, menyertakan lembar disposisi dan menyampaikan ke sekretaris
  2. 2. Menerima, memeriksa berkas surat, membubuhkan paraf mengetahui dan melaporkan kepada lurah
  3. 3. Menerima, menelaah, memberikan disposisi, dan menyerahkan ke pengadministrasi umum melalui sekretaris untuk didistribusikan
  4. 4. Menerima, mencatat disposisi dan mendistribusikan surat masuk sesuai disposisi Lurah

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Masuk

Kantor Kelurahan Pamusian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Masuk"