Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian

No. SK: 188/21/415.71/2022

  1. Rekomendasi SKCK dari Desa
  2. KTP
  3. Foto berwarna (ukurang 4x6) sebanyak 5 lembar

  1. Pemohon datang ke Kantor Desa membawa berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan
  2. Kepala Desa membuatkan Rekomendasi SKCK
  3. Pemohon membawa Rekomendasi ke Kecamatan
  4. Petugas pelayanan menerima berkas dan dimintakan tandatangan Camat setelah itu di stempel
  5. Petugas pelayanan meregister berkas dan menyerahkan kepada pemohon
  6. Pemohon membawa berkas ke Polsek

10 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Kecamatan Mojowarno Jl. Merdeka Nomor 88 Mojowarno Kode Pos, 61475 Telp. : 0321-494877 WA. : 085331281175 e-mail : Kec.mojowarno@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian"