Pengurusan SLS (Sertifikat Laik Sehat TFU Hotel)

  1. - Fotokopi Kartu Tanda Pengenal (KTP) Penanggung Jawab - Surat Keterangan Sehat (SKD) Karyawan - HO (bagi pemohon baru SLS) - Fotokopi SLS lama (bagi pemohon perpanjangan SLS) - Pas Foto 4x6 latar belakang merah 2 lbr - Mengisi Form Permohonan - Mengisi Form Pertanyaan

  1. - Fotokopi Kartu Tanda Pengenal (KTP) Penanggung Jawab - Surat Keterangan Sehat (SKD) Karyawan - HO (bagi pemohon baru SLS) - Fotokopi SLS lama (bagi pemohon perpanjangan SLS) - Pas Foto 4x6 latar belakang merah 2 lbr - Mengisi Form Permohonan - Mengisi Form Pertanyaan

7 Hari kerja

Proses pengurusan SLHS tidak dipungut biaya

Pemeriksaan SKD Karyawan dipungut biaya Rp 20.000

Pemeriksaan Widal Rp 25.000

Pengurusan SLS (Sertifikat Laik Sehat TFU Hotel)

1.    Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :

a.    SMS/WA/Telp nomor 081258781378

b.    Kotak Saran

c.     Direct Message Instagram : @puskesmas.karangrejotarakan

d.    Facebook Messenger : Puskesmas Karang Rejo

e.    Email: pkmkarjotarakan@gmail.com

f.      Secara langsung ke petugas Puskesmas Karang Rejo yang beralamat di Jl. R. A Kartini RT 12 No. 40, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara

2.    Petugas mencatat semua pengaduan

3.    Semua pengaduan akan dibahas oleh tim komunikasi dan informasi

4.     Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui:

  a.   SMS/Telp/WA/Instagram

  b.   Papan  pengumuman/informasi

  c.   Secara langsung



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan SLS (Sertifikat Laik Sehat TFU Hotel)"