Pelayanan Laboratorium

No. SK: 188.4/11.2.1/415.17.18/2023

  1. Pasien rawat jalan : Pasien yang sudah terdafatar di loket pendaftaran dan diberi surat pengantar pemeriksaan laboratorium dari ruangan / poli yang memerlukan pemeriksaan laboratorium
  2. b. Pasien rawat inap: Pasien telah diberi surat pengantar pemeriksaan laboratorium dari petugas ruang rawat inap

  1. Pasien rawat jalan: Pasien membawa surat pengantar laboratorium dimasukkan ruang laboratorium, Pasien menunggu panggilan sesuai urutan, Pengambilan sampel,Pasien membayar ke kasir,Pasien membawa hasil ke ruang pemeriksaan
  2. Pasien rawat inap: Petugas Laboratorium mengambil sampel pemeriksaan pasien dan surat pengantar laboratorium di ruang rawat inap, Petugas laboratorium memberikan hasil ke ruang rawat inap


·       Pasien BPJS : gratis

·       Pasien Umum

Besaran tarif Peraturan Bupati Kabupaten Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai berikut :

No

PEMERIKSAAN LABORATORIUM

TARIF (Rp)

1.

Pemeriksaan hematologi

 

 

a.                  DL Analyzer

40.000

 

b. Hemoglobin

15.000

 

c. Hitung Lekosit

10.000

 

d. Hitung Eritrosit

10.000

 

e. Hitung Trombosit

10.000

 

f.LED (laju endap darah)

10.000

 

g. Hitung jenis lekosit

10.000

 

h.Hematrokrit

10.000

 

i. Golongan darah

15.000

 

j. Bleeding time

8.000

 

k. Clooting time

8.000

2.

Pemeriksaan Kimia Klinik

 

 

a. Faal hati

 

 

-       Bilirubin total

20.000

 

-       Bilirubin direct

20.000

 

-       SGOT

25.000

 

-       SGPT

25.000

 

-       HBS AG Rapid Tes

25.000

 

-       HBS AB Rapid Tes

30.000

 

b. Faal Ginjal

 

 

-       Creatinin

25.000

 

-       Urea

25.000

 

-       Asam urat

25.000

 

c. Profil Lipid

 

 

-       Cholesterol

25.000

 

-       HDL Cholesterol

25.000

 

-       LDL Cholesterol

25.000

 

-       Trigliserida

30.000

 

-       Gula darah

15.000

3.

Parasitologi dan cairan tubuh Urinalisa

 

 

a. Urine analyzer

20.000

 

b. Tes kehamilan

15.000

 

c. Albumin

5.000

 

d. Reduksi

5.000

 

e. Urobilin

5.000

 

f. Bilirubin

5.000

 

g. Sedimen

5.000

 

h. Malaria

20.000

 

i. Feces lengkap

20.000

4.

Pemeriksaan imunologi serologi

 

 

·    Widal

25.000

5.

Pemeriksaan mikrobiologi

 

 

a. Sputum BTA

20.000

 

b. Pengecatan gram

15.000

 

c. Pengecatan kusta

20.000



Lembar hasil pemeriksaan laboratorium,Kartu golongan darah

a.    Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :

§  Kotak saran / pengaduan Puskesmas.

§  Telepon pada nomor : 0321- 888850  pada jam kerja.

§  SMS pada nomor : 085852497939

§  Email Puskesmas : puskesmastapen@yahoo.co.id

Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung.Sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa setiap hari, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjuti
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium "