Ruang Gigi

No. SK: 188.4/11.2.1/415.17.18/2023

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran

  1. Petugas poli menerima rekam medis dari loket pendaftaran
  2. Petugas poli memanggil pasien sesuai urutan antrian
  3. Petugas memberikan pelayanan kepada pasien
  4. Petugas memberikan resep obat,surat pengantar rujukan,atau surat keterangan sehat/sakit kepada pasien


Default Image Caption

·       Pasien BPJS, program pemerintah : gratis

·       Pasien Umum

Besaran tarif Peraturan Bupati Kabupaten Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai berikut :

No

PELAYANAN GIGI DAN MULUT

TARIF (Rp)

1.

Pencabutan gigi susu

20.000

2.

Pencabutan gigi susu dan penyulit

30.000

3.

Pencabutan gigi tetap seri, taring, premolar I, premolar II

30.000

4.

Pencabutan gigi molar

50.000

5.

Pencabutan gigi tetap dengan penyulit

75.000

6.

Pembersihan karang gigi tiap region

40.000

7.

Perawatan syaraf gigi

30.000

8.

Perawatan pulp capping

35.000

9.

Tumpatan sementara

25.000

10.

Tumpatan amalgam

0

11.

Tumpatan glass lonomer

60.000

12.

Incisi abses intra oral

50.000

13.

Operculectomi

150.000

14.

Koreksi oklusi

40.000



Pencabutan gigi susu, Pencabutan gigi susu dan penyulit, Pencabutan gigi tetap seri, taring, premolar I, premolar II,Pencabutan gigi molar,Pencabutan gigi tetap dengan penyulit ,Pembersihan karang gigi tiap region,Perawatan syaraf gigi ,Perawatan pulp capping,Tumpatan sementara,Tumpatan amalgam, Tumpatan glass lonomer ,Incisi abses intra oral, Operculectomi ,Koreksi oklusi

a.    Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :

§  Kotak saran / pengaduan Puskesmas.

§  Telepon pada nomor : 0321- 888850  pada jam kerja.

§  SMS pada nomor : 085852497939

§  Email Puskesmas : puskesmastapen@yahoo.co.id

Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung, sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa setiap hari, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjuti.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Gigi"