No. SK: 188.4/11.2.1/415.17.18/2023
Anamnesa dan pemeriksaan pasien : 15 menit
Pembuatan resep : 2 menit
Tindakan pelayanan KB : 30 menit
· Pasien BPJS, program pemerintah : gratis
· Pasien Umum
Besaran tarif Peraturan Bupati Kabupaten Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai berikut :
No |
JENIS PELAYANAN |
TARIF (Rp) |
1. |
Klinik umum di jam kerja |
10.000 |
2. |
Klinik umum di luar jam kerja |
20.000 |
3. |
Konsultasi antar klinik |
5.000 |
4. |
Tindik daun telinga |
30.000 |
5 |
Pemasangan implant a. ditolong dokter umum b. ditolong bidan |
150.000 100.000 |
6 |
Pelepasan implant a. ditolong dokter umum b. ditolong bidan |
150.000 100.000 |
7 |
Pelepasan dan pemasangan implant a. ditolong dokter umum b. ditolong bidan |
200.000 150.000 |
8 |
Pemasangan IUD a. ditolong dokter umum b. ditolong bidan |
200.000 150.000 |
9 |
Pelepasan IUD a. ditolong dokter umum b. ditolong bidan |
200.000 150.000 |
10 |
Pelepasan dan pemasangan IUD a. ditolong dokter umum b. ditolong bidan |
300.000 200.000 |
11 |
Pemeriksaan IVA a. ditolong dokter umum b. ditolong bidan |
50.000 30.000 |
Resep untuk pengambilan obat di ruang obat,Resep untuk pembelian obat di apotik,Surat pengantar untuk pemeriksaan laboratorium,Surat pengantar untuk pemeriksaan gigi, Surat pengantar untuk konsultasi gizi, Surat pengantar untuk rawat inap,Surat keterangan hamil,Surat keterangan berobat,Buku KIA,Kartu KB,Kartu ibu
a. Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :
§ Kotak saran / pengaduan Puskesmas.
§ Telepon pada nomor : 0321- 888850 pada jam kerja.
§ SMS pada nomor : 085852497939
§ Email Puskesmas : puskesmastapen@yahoo.co.id
Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung, sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa setiap hari, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjuti.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store