No. SK: 188.4/11.2.1/415.17.18/2023
Anamnesa dan pemeriksaan pasien : 10 menit
Pembuatan resep : 2 menit
· Pasien BPJS, program pemerintah : gratis
· Pasien Umum
Besaran tarif Peraturan Bupati Kabupaten Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai berikut :
No |
JENIS PELAYANAN |
TARIF (Rp) |
1. |
Klinik umum di jam kerja |
10.000 |
2. |
Pemeriksaan umum rawat darurat |
20.000 |
3. |
Konsultasi antar klinik |
5.000 |
4. |
Pemeriksaan kesehatan Pelajar |
10.000 |
5. |
Pemeriksaan kesehatan umum |
10.000 |
6. |
Pemeriksaan calon pengantin (perorang) |
25.000 |
7. |
Pemeriksaan haji tahap |
40.000 |
8. |
Surat keterangan visum et repertum luar di puskesmas |
50.000 |
9. |
Surat keterangan visum et repertum luar di TKP |
100.000 |
10. |
Administrasi klaim asuransi |
25.000 |
10. |
Salinan rekam medis |
25.000 |
11. |
Surat keterangan kematian |
10.000 |
Resep untuk pengambilan obat di ruang farmasi ,Resep untuk pembelian obat di apotik,Surat pengantar untuk periksa laboratorium,Surat pengantar untuk konsultasi gizi,Surat pengantar untuk rawat ina,Surat pengantar rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut (RS) ,Surat pengantar ke UGD untuk dilakukan tindakan medis ,Surat keterangan sehat,Surat keterangan sakit ,Surat keterangan berobat,Surat keterangan mengantar
a. Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :
§ Kotak saran / pengaduan Puskesmas.
§ Telepon pada nomor : 0321- 888850 pada jam kerja.
§ SMS pada nomor : 085852497939
§ Email Puskesmas : puskesmastapen@yahoo.co.id
Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung, sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa setiap hari, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjuti.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store