layanan informasi

  1. - KEPENTINGAN PENELITIAN : 1. Pemohon datang sendiri ke Loket PTSP Meja Informasi ; 2. Surat Permohonan Informasi ditujukan kepada Ketua PTUN Bandar Lampung ; 3. Fotocopy Kartu Indentitas sebagai Mahasiswa / Karyawan atau Lembaga Pendidikan ; - KEPENTINGAN KHUSUS 1. Pemohon / Kuasanya datang sendiri ke Loket PTSP Meja Informasi ; 2. Surat Permohonan Informasi ditujukan kepada Ketua PTUN Bandar Lampung ; 3. Fotocopy Kartu Indentitas ; 4. Lembaga Publik /Ormas, harus dilengkapi dengan: - Fotocopy Akta Pendirian Lembaga /Ormas ; - Fotocopy Surat Keterangan terdaftar di BAKESBANGPOL setempat ; - Surat Keterangan Domisili Lembaga/Ormas ;
  2. - KEPENTINGAN PENELITIAN : 1. Pemohon datang sendiri ke Loket PTSP Meja Informasi ; 2. Surat Permohonan Informasi ditujukan kepada Ketua PTUN Bandar Lampung ; 3. Fotocopy Kartu Indentitas sebagai Mahasiswa / Karyawan atau Lembaga Pendidikan ; - KEPENTINGAN KHUSUS 1. Pemohon / Kuasanya datang sendiri ke Loket PTSP Meja Informasi ; 2. Surat Permohonan Informasi ditujukan kepada Ketua PTUN Bandar Lampung ; 3. Fotocopy Kartu Indentitas ; 4. Lembaga Publik /Ormas, harus dilengkapi dengan: - Fotocopy Akta Pendirian Lembaga /Ormas ; - Fotocopy Surat Keterangan terdaftar di BAKESBANGPOL setempat ; - Surat Keterangan Domisili Lembaga/Ormas ;

  1. etugas Informasi Memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Pencari Keadilan.
  2. Petugas Informasi Memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Pencari Keadilan.

setiap hari kerja

Biaya  Penggandaan  Informasi

Biaya foto kopi @ Rp 500 ,- (Lima ratus rupiah) / lembar

Tergantung tebal tipisnya penggandaan informasi.

Salinan Dokumen atau Informasi.

1.   Apli1. Aplikasikasi SIWAS MARI

2.   Email :  pengaduan@badanpengawas.net

3.   Faxsimile No. (0721) 258320

4.   Telphone  No. (0721) 258320

5.   Meja Pengaduan pada PTUN  Bandar Lampung

6.   Surat dikirim kepada :

Badan Pengawas Mahkamah Agung R.I.

7.   WA (Pesan singkat)  +6282185755740

8.   Kotak Pengaduan dan Saran di Meja PTSP 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "layanan informasi"